Assalamualaikum..........
Selamat datang di blog saya..di
sini saya akan memberikan contoh tentang penerapan pemilu di Indonesia
Nah langsung aja liat di bawah ini...........,,
no
|
Pemilu Di Indonesia
|
Contoh Penerapannya
|
1
|
Landasan Hukum
|
Ø Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953
Ø Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969
Ø Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975
Ø Undang-undang Nomor 2 tahun 1980
|
2
|
Tujuan Pemilu
|
Ø Memilih DPR
Ø Memilih Presiden
Ø Memilih MPR
Ø Memilih DPRD 1
Ø Memilih DPRD 2
Ø Memilih Gubernur
Ø Memilih Bupati
|
3
|
Asas Pemilu
|
Ø Langsung : Peserta Pemilu Langsung Datang Ke
Tempat Pemilu
Ø Umum : Warga Negara Yang Sudah Memenuhi Syarat
Wajib Memilih
Ø Bebas : Bebas Memilih Anggota Siapapun Tanpa Ada
Tekanan
Ø Rahasia : Dalam Memberikan Suara Wajib Tidak
Memberi Tahu Kepada Siapapun
Ø Jujur : Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Dengan
Aturan Yang Ada
Ø Adil : Perlakuan Yang Sama Terhadap Peserta
Pemilu
|
4
|
Sistem Pemilu
|
Merupakan metode yang mengatur serta
memungkinkan warga memilih atau mencoblos para wakil rakyat. Metode ini
berhubungan erat dengan aturan dan prosedur.
|
5
|
Lembaga Pelaksana Pemilu
|
KPU :
Ø Bertugas untuk merencanakan dan mempersiapkan
pelaksanaan pemilu
Ø Menerima, meneliti dan menetapkan partai –partai
politik yang berhak sebagai peserta pemilu
Ø Membentuk panitia pemilihan indonesia yang
selanjutnya disebut PPI
Ø Menetapkan jumlah kursi anggota
|
6
|
Lembaga Pengawas Pemilu
|
Badan pengawas pemilihan umum adalah badan yang bertugas mengawasi
jalannya pemilu di NKRI
|
Terima kasih telah berkunjung
di blog saya, wassalam :-D
