Powered by Blogger.

Contoh Penerapan Pemilu di Indonesia

Assalamualaikum..........
Selamat datang di blog saya..di sini saya akan memberikan contoh tentang penerapan pemilu di Indonesia

Nah langsung aja liat di bawah ini...........,,
Jikalau informasi ini ada yang kurang, mohon coment yah...



no
Pemilu Di Indonesia
Contoh Penerapannya
1
Landasan Hukum
Ø  Undang-Undang Nomor 7 tahun 1953
Ø  Undang-undang Nomor 15 Tahun 1969
Ø  Undang-undang Nomor 4 Tahun 1975
Ø  Undang-undang Nomor 2 tahun 1980
2
Tujuan Pemilu
Ø  Memilih DPR
Ø  Memilih Presiden
Ø  Memilih MPR
Ø  Memilih DPRD 1
Ø  Memilih DPRD 2
Ø  Memilih Gubernur
Ø  Memilih Bupati
3
Asas Pemilu
Ø  Langsung : Peserta Pemilu Langsung Datang Ke Tempat Pemilu
Ø  Umum : Warga Negara Yang Sudah Memenuhi Syarat Wajib Memilih
Ø  Bebas : Bebas Memilih Anggota Siapapun Tanpa Ada Tekanan
Ø  Rahasia : Dalam Memberikan Suara Wajib Tidak Memberi  Tahu        Kepada Siapapun
Ø  Jujur : Pemilu Harus Dilaksanakan Sesuai Dengan Aturan Yang Ada
Ø  Adil : Perlakuan Yang Sama Terhadap Peserta Pemilu
4
Sistem Pemilu
Merupakan metode yang mengatur serta memungkinkan warga memilih atau mencoblos para wakil rakyat. Metode ini berhubungan erat dengan aturan dan prosedur.
5
Lembaga Pelaksana Pemilu
KPU :
Ø  Bertugas untuk merencanakan dan mempersiapkan pelaksanaan pemilu
Ø  Menerima, meneliti dan menetapkan partai –partai politik yang berhak sebagai peserta pemilu
Ø  Membentuk panitia pemilihan indonesia yang selanjutnya disebut PPI
Ø  Menetapkan jumlah kursi anggota
6
Lembaga Pengawas Pemilu
Badan pengawas pemilihan umum adalah badan yang bertugas mengawasi jalannya pemilu di NKRI



Terima kasih telah berkunjung di blog saya, wassalam :-D